Dirgahayu negeriku tercinta….
Diusiamu yg sudah cukup tua, menginjak 69 tahun ternyata engkau masih belum merdeka sepenuhnya. Masih banyak terlihat anak negeri ini masih belum bebas mengekspresikan seluruh potensinya dalam memperoleh kesejahteraan dalam hidupnya.
Hidup dibawah garis kemiskinan, sulitnya memperoleh pendidikan yang memadai, susahnya cari kerja, biaya berobat sangat mahal dan seabrek ‘kesengsaraan’ lainnya masih menjadi pemandangan sampai detik ini.
Bukankah merdeka itu semestinya tidak ada lagi ‘kesengsaraan’ macam itu. Kalau dulu berjuang mengusir para penjajah. Maka sekarang kita harus berjuang mengusir ‘kesengsaraan’ itu.
Pemerintah semestinya juga memfasilitasi itu semua lebih merata. Tersedianya infra struktur yang memadai guna kemudahan dalam mengakses pendidikan, kesehatan dan tersedianya lapangan kerja yang cukup. Sehingga adanya kesan orang miskin dilarang sekolah. Orang miskin dilarang sakit. Pengangguran yang membludak. Itu semua akan hilang. Kita tahu bahwa setiap anak negeri ini memiliki hak yang sama. Itupun sudah dijamin oleh UUD 45. Tengoklah pasal 34 : “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara”. Tapi ditataran implementasi, masih tanda tanya besar. Berharap pemerintahan yang baru nanti mampu merealisasikannya.
Oleh karena itu, saya mengajak kita semua memaknai kemerdekaan itu dengan bebas berbuat kebaikan. Kebaikan sekecil apapun pasti akan bermanfaat bagi anak negeri yang lain. Budaya gotong royong, saling membantu termasuk saling memikul beban sesama anak negeri harus ditumbuhkembangkan kembali. Insya Alloh kalau semua anak negeri berfikir dan bertindak bersama, maka tidak akan ada lagi ‘kesengsaraan’ itu. Semoga…!
#indahnya berbagi
by : Fathur Bibunka